Perundungan (bullying) adalah masalah serius yang bisa mengancam psikologis dan fisik siswa di sekolah. Sebagai garda terdepan dalam dunia pendidikan, guru memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan lingkungan aman yang bebas dari ancaman dan kekerasan. Lebih dari sekadar mengajar, peran guru adalah menjadi pelindung, pengamat, dan fasilitator yang memastikan setiap siswa merasa dihargai, dihormati, dan terlindungi di dalam maupun di luar kelas.
Langkah pertama dalam menciptakan lingkungan aman adalah dengan mengedukasi siswa tentang bahaya perundungan. Guru harus secara rutin mengadakan diskusi terbuka, sesi role-playing, atau menonton film pendek yang relevan untuk mengajarkan empati dan dampak buruk dari perundungan. Penting untuk menanamkan pemahaman bahwa tindakan menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun verbal, tidak dapat ditoleransi. Pada sebuah seminar yang diadakan oleh Dinas Pendidikan pada hari Senin, 25 Agustus 2025, seorang ahli psikologi anak, Ibu Dr. Larasati, M.Psi., menekankan bahwa membangun kesadaran sejak dini adalah kunci untuk mencegah perundungan di sekolah.
Selain itu, guru juga harus menjadi pengamat yang peka. Perundungan seringkali terjadi di area yang luput dari pengawasan, seperti koridor, kantin, atau toilet. Oleh karena itu, guru perlu melatih mata mereka untuk melihat tanda-tanda awal perundungan, seperti perubahan perilaku siswa, penurunan nilai, atau tanda-tanda fisik. Jika menemukan indikasi perundungan, guru harus segera bertindak, tidak boleh mengabaikannya. Tinjauan kasus dari sebuah lembaga perlindungan anak pada bulan Agustus 2025 menunjukkan bahwa intervensi guru yang cepat dan tepat, dapat mencegah kasus perundungan berlanjut hingga ke tahap yang lebih serius.
Untuk menciptakan lingkungan aman yang berkelanjutan, guru harus menjalin kolaborasi erat dengan orang tua dan pihak sekolah. Sampaikan kepada orang tua bahwa perundungan adalah masalah yang harus diselesaikan bersama. Buatlah jalur komunikasi yang terbuka agar orang tua tidak ragu untuk melaporkan jika anak mereka menjadi korban atau pelaku perundungan. Bekerja sama dengan pihak sekolah, seperti guru bimbingan konseling dan kepala sekolah, juga sangat penting untuk memastikan ada sistem yang terintegrasi dalam menangani kasus perundungan. Pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) setempat mengadakan sosialisasi kepada guru-guru di sebuah sekolah tentang prosedur pelaporan kasus perundungan yang melibatkan kekerasan fisik, menunjukkan bahwa masalah ini sudah menjadi perhatian serius dari aparat hukum.
Pada akhirnya, menciptakan lingkungan aman adalah tanggung jawab yang tidak bisa ditawar. Ini adalah fondasi dari pendidikan yang sukses, karena tanpa rasa aman, siswa tidak akan bisa belajar dengan optimal. Dengan dedikasi dan keseriusan, guru memiliki kekuatan untuk mengubah ruang kelas menjadi tempat yang penuh dengan empati, rasa hormat, dan kasih sayang.