Wacana mengenai Kenaikan Kompensasi Guru yang akan berlaku pada tahun 2025 telah menimbulkan diskusi hangat di kalangan pendidik dan masyarakat umum. Meskipun kebijakan ini disambut baik sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan, muncul pertanyaan krusial dari berbagai pihak, khususnya dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak, Jawa Tengah: Mengapa pendidik di sekolah swasta dan madrasah seolah belum tersentuh oleh kebijakan ini secara langsung? Pertanyaan ini menyoroti potensi disparitas yang bisa timbul dari implementasi kebijakan tersebut.
Menurut Ketua PGSI Demak, Bapak Noor Salim, skema Kenaikan Kompensasi Guru yang diumumkan oleh pemerintah, yaitu tunjangan setara satu bulan gaji pokok bagi guru ASN dan tunjangan profesi hingga Rp 2 juta bagi guru non-ASN bersertifikasi, cenderung hanya menguntungkan guru berstatus PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK), dan guru non-PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik. Sementara itu, jutaan guru yang mengabdi di sekolah swasta dan madrasah, yang notabene memiliki tanggung jawab pengajaran yang sama beratnya, belum masuk dalam skema manfaat langsung ini.
Situasi ini sangat terasa di lapangan. Salim mencontohkan bahwa guru non-PNS yang belum bersertifikasi, termasuk di sekolah swasta dan madrasah di Demak, seringkali hanya menerima upah antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000 per bulan. Angka ini jelas sangat jauh di bawah standar layak, apalagi jika dibandingkan dengan tambahan Kenaikan Kompensasi Guru yang akan diterima oleh rekan-rekan mereka yang berstatus ASN atau telah bersertifikasi. Disparitas ini berpotensi menimbulkan kesenjangan kesejahteraan yang dapat memengaruhi motivasi dan kualitas pengajaran.
Meskipun pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 81,6 triliun untuk kesejahteraan guru di tahun 2025, naik Rp 16,7 triliun dari tahun sebelumnya, dan menjanjikan bantuan bagi guru honorer yang detailnya akan diumumkan di kemudian hari, PGSI Demak berharap ada kebijakan yang lebih merata. Mereka mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan skema Kenaikan Kompensasi Guru yang dapat menjangkau seluruh lapisan pendidik, termasuk mereka yang berada di sekolah swasta dan madrasah. Peningkatan kesejahteraan guru seharusnya tidak hanya fokus pada kelompok tertentu, tetapi mencakup seluruh elemen