Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah mengambil langkah proaktif dengan mengajak Jaksa Agung untuk mengawal dan mengamankan program-program strategis kementerian. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan dan proyek berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip akuntabilitas. Sinergi ini krusial demi terwujudnya pendidikan tinggi yang bersih.
Pertemuan antara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Jumat, 16 Mei 2025, menjadi momentum penting. Dalam pertemuan tersebut, Mendiktisaintek secara khusus meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Agung untuk program-program yang dijalankan.
Pendampingan hukum ini difokuskan pada aspek pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan melibatkan Kejaksaan Agung sejak awal, diharapkan program-program strategis Kemendiktisaintek dapat terhindar dari potensi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola yang baik.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek, Khairul Munadi, menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat strategis. Selain pendampingan hukum, kolaborasi ini juga mencakup penguatan penegakan hukum dan implementasi pendidikan antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi. Ini akan membentuk ekosistem pendidikan yang berintegritas.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik ajakan kerja sama ini. Beliau memastikan Kejaksaan Agung siap memberikan pendampingan dan dukungan penuh demi kelancaran program-program di bidang pendidikan tinggi dan riset teknologi. Komitmen ini menunjukkan peran aktif Kejaksaan dalam pembangunan nasional.
Kolaborasi ini bukan hanya sebatas formalitas, tetapi juga membuka ruang bagi pengembangan kerja sama akademik yang lebih luas antara Kejaksaan dan perguruan tinggi. Pertukaran pengetahuan dan keahlian di bidang hukum dan pendidikan dapat saling memperkuat kapasitas kedua belah pihak.
Langkah Mendiktisaintek ini adalah bukti nyata bahwa mereka serius dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Dukungan dari lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung menjadi jaminan penting agar program-program strategis dapat terlaksana secara efektif dan efisien, tanpa hambatan hukum.
Dengan sinergi yang kuat antara Kemendiktisaintek dan Kejaksaan Agung, diharapkan semua program pendidikan tinggi dan riset dapat berjalan lancar, taat hukum, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ini adalah fondasi penting menuju Indonesia Emas 2045 yang bersih dan berintegritas.