Polemik perubahan kurikulum yang kerap terjadi di Indonesia kembali menjadi sorotan, terutama setelah munculnya desakan agar pemerintah lebih fokus untuk perbaiki nasib pendidik. Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, menyuarakan kekhawatiran bahwa terlalu seringnya perubahan kurikulum justru mengabaikan masalah fundamental yang dihadapi para guru: kesejahteraan dan beban kerja. Pendidik adalah garda terdepan pendidikan, sehingga kondisi mereka harus menjadi prioritas utama.

Sofyan Tan dalam pernyataannya, menyoroti bahwa perubahan kurikulum yang berulang kali terjadi memberikan dampak signifikan pada infrastruktur layanan pendidikan, khususnya bagi sumber daya manusia, yaitu guru. Dengan jumlah guru di Indonesia yang mencapai lebih dari 3 juta orang, setiap perubahan kurikulum memaksa mereka untuk mempelajari dan beradaptasi kembali dengan sistem baru, yang tentu saja menambah daftar panjang kesulitan yang sudah ada. Ini adalah beban tambahan yang menghambat upaya perbaiki nasib pendidik.

Menurut Sofyan Tan, masalah terbesar dalam dunia pendidikan Indonesia saat ini bukanlah pada kurikulumnya, melainkan pada kesejahteraan guru yang masih jauh dari layak. Banyak guru, terutama guru honorer atau kontrak, dilaporkan menerima gaji di bawah upah minimum regional, bahkan ada yang hanya berpenghasilan Rp 500.000 per bulan. Kondisi finansial yang miris ini seringkali memaksa mereka untuk mencari pekerjaan sampingan atau terjerat utang, yang pada akhirnya mengurangi fokus dan dedikasi mereka dalam mengajar. Situasi ini menunjukkan urgensi untuk perbaiki nasib pendidik.

Ia berharap pemerintah dapat membuat program terobosan yang inovatif untuk memastikan guru mendapatkan penghasilan yang layak, setidaknya sesuai upah minimum. Hal ini juga harus berlaku bagi guru honorer yang selama ini seringkali menjadi tulang punggung pendidikan di daerah terpencil dengan imbalan yang sangat minim. Sofyan Tan menyarankan penggunaan jalur sertifikasi dan inpassing sebagai salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan guru secara sistematis. Pernyataan ini disampaikan pada debat Pilkada Jakarta 2024, tanggal 27 Oktober 2024, pukul 21.05 WIB.

Dengan demikian, fokus pada perbaiki nasib pendidik dinilai jauh lebih krusial dibandingkan terus-menerus mengubah kurikulum. Kesejahteraan guru yang terjamin akan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif, meningkatkan motivasi, dan pada akhirnya berdampak langsung pada kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.