Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan resmi yang mendesak pemerintah untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar terkait isu kenaikan gaji guru. Pasalnya, ketidakjelasan dan perbedaan pernyataan dari berbagai pihak dinilai dapat menimbulkan kebingungan dan harapan yang tidak pasti di kalangan para pendidik. Desakan ini disampaikan melalui konferensi pers yang diadakan di Kantor Sekretariat FSGI di Jakarta Pusat pada hari Sabtu, 10 Mei 2025.
Menurut Ketua Umum FSGI, Ibu Retno Listyarti, M.Pd., pihaknya menerima banyak keluhan dari guru di berbagai daerah terkait simpang siurnya informasi mengenai kenaikan gaji. Beberapa waktu terakhir, muncul berbagai spekulasi dan pernyataan yang berbeda-beda mengenai besaran dan waktu pelaksanaan kenaikan gaji tersebut. Hal ini, menurut Ibu Retno, menciptakan ketidakpastian dan bahkan dapat menurunkan motivasi kerja guru jika harapan yang dibangun tidak sesuai dengan kenyataan.
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal FSGI, Bapak Heru Purnomo, S.Pd., menyoroti pentingnya komunikasi yang jelas dan terpusat dari pemerintah terkait isu sensitif ini. Beliau mencontohkan pemberitaan di beberapa media daring pada tanggal 8 Mei 2025 yang memuat angka dan waktu yang berbeda-beda terkait potensi kenaikan gaji guru. FSGI menekankan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Keuangan, perlu mengeluarkan pernyataan resmi yang satu dan valid agar tidak terjadi misinformasi di kalangan guru.
FSGI juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses perencanaan dan penganggaran terkait kenaikan gaji guru. Bendahara Umum FSGI, Ibu Mansyurah, S.E., dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pemerintah perlu melibatkan perwakilan organisasi guru dalam proses dialog dan pengambilan keputusan terkait kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan guru. Hal ini akan menciptakan rasa saling percaya dan mengurangi potensi kesalahpahaman.
Menanggapi desakan FSGI, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemendikbud, Bapak Dr. Iwan Syahril, M.Si., yang dihubungi melalui sambungan telepon pada hari Minggu, 11 Mei 2025 pukul 10.00 WIB, menyatakan bahwa pemerintah memahami kekhawatiran yang disampaikan oleh FSGI. Beliau menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan segala informasi resmi terkait kebijakan tersebut akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi Kemendikbud. Bapak Iwan juga mengimbau kepada seluruh guru untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak valid dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Dengan adanya desakan dari FSGI ini, diharapkan pemerintah dapat segera memberikan klarifikasi yang jelas dan terstruktur terkait isu kenaikan gaji guru. Komunikasi yang efektif dan transparan akan membantu menciptakan suasana yang kondusif dan menjaga semangat para pendidik dalam menjalankan tugasnya mencerdaskan anak bangsa.